Yuke Indrati
yindrati@yahoo.com
LANDASAN PENGEMBANGAN
1. Landasan filosofis: Pancasila àpembentukan pribadi peserta didik ke arah manusia Pancasilais
2. Landasan Yuridis:
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Landasan Teoritis a.l. Piaget, Vygotsky, Montessori
4. Landasan Empirikà analisis kurikulum, penelitian dan pemantauan terhadap kurikulum yang ada
Pengertian PAUD
Pendidikan anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. (Bab I Ketentuan umum UU SPN No. 20 Tahun 2003)
n Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar dan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar.
n Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal, non formal dan/atau informal.
n Catatan:
n Pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal.
n Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
n Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal atau bentuk lain yang sederajat
n Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, atau bentuk lain yang sederajat
n Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan
HAKEKAT PAUD
Upaya stimulasi, bimbingan, asuhan, dan pemberian kegiatan pembelajaran untuk. Membantu mengembangkan seluruh potensi anak à fisik, bahasa, kognitif, sosial, emosional, moral dan nilai-nilai agama, seni TK
n Merupakan layanan pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun
n berfungsi untuk membantu meletakkan dasar-dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi anak dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya
Pengembangan Kurikulum
UUSPN Pasal 36
Ayat 1:
n Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (UUSPN pasal 36 ayat 1)
Standar nasional pendidikan
n Standar nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI (bab I pasal 1 ayat 1 PP 19 th.2005)
Standar Nasional Pendidikan
PP no 19 tahun 2005
n meliputi:
n standar isi
n standar proses
n standar kompetensi lulusan
n standar pendidik dan tenaga kependidikan
n standar sarana dan prasarana
n standar pengelolaan
n standar pembiayaan
n standar penilaian pendidikan
Hubungan standar dengan kurikulum
n Standar digunakan sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum
n Standar bersifat nasional, harus diikuti oleh satuan pendidikan tersebut
n Kurikulum dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan, pada tingkat nasional merupakan suatu model atau contoh yang dapat dipilih
Pengertian
n Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
Pengembangan Standar Pendidikan Anak Usia Dini
n Standar kompetensi AUD dibuat berdasarkan tahapan usia anak, sehingga standar ini dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum/program pembelajaran
n Pencapaian standar kompetensi/perkembangan sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan umurnya à TK: usia 4-6 tahun
UUSPN Pasal 36
Ayat 2:
n Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (UUSPN pasal 36 ayat 2)
Penyusun Kurikulum/program pembelajaran di TK
n Kurikulum disusun bersama-sama oleh semua warga yang ada di sekolah/TK dengan melibatkan komite, nara sumber dan pihak lain yang terkait
Ruang Lingkup Kurikulum/program Kegiatan
Ruang lingkup Kurikulum/Program Kegiatan mencakup:
n Perencanaan
n Pelaksanaan/proses
n penilaian
Tahap perencanaan
n Perencanaan merupakan kegiatan awal yang merupakan tahap persiapan yang bertujuan merencanakan, mengatur tentang tujuan, isi, bahan/materi pembelajaran, serta cara yang digunakan
n Acuan yang digunakan dalam menyusun perencanaan adalah standar nasional
Perlu melakukan analisis konteks yang merupakan kajian terhadap kebutuhan saat ini dan masa depan, kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan tantangan yang ada di sekitar sekolah/TKà mencakup antara lain:
n Kondisi lingkungan sekitar
n peserta didik
n Pendidik
n Tenaga kependidikan lain
n Sarana prasarana
n Biaya
n Program-program
Format Kurikulum/program pembelajaran di TK
Format kurikulum di TK dapat dikembangkan menjadi 2 dokumen yang mencakup:
n Dokumen I: berisi antara lain profil satuan pendidikan, tujuan pendidikan, visi, misi, struktur dan muatan kurikulum, aspek perkembnagan, kalender pendidikan
n Dokumen II: berisi perencanaan pembelajaran: program tahunan, semester, mingguan, harian dan penilaian
Karakteristik Kurikulum/program pembelajaran di TK
n Mendorong pencapaian/optimalisasi tahap perkembangaan anak
n Menggambarkan karakteristik layanan PAUD
n Mendorong pengembangan berbagai kecakapan hidup
n dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip pelaksanaan kegiatan di TK
n Menggambarkan pencapaian perkembangan anak
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
n Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
n Beragam dan terpadu
n Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
n Relevan dengan kebutuhan kehidupan
n Menyeluruh dan berkesinambungan
n Belajar sepanjang hayat
n Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Tahap pelaksanaan
Dalam melaksanakan kegiatan perlu memperhatikan:
n Prinsip pelaksanaan kegiatan
n Bentuk pelaksanaan kegiatan
Prinsip pelaksanaan Kegiatan
n Berorintasi pada perkembangan anak
n Berorientasi pada kebutuhan anak
n Bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain
n Lingkungan yang kondusif
n Menggunakan pembelajaran terpadu
n Dilaksanakan secara bertahap dan berulang-ulang
n Proses yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan
n dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi dan stimulasi psikososial
n Menggunakan berbagai sarana/bahan/ alat dan sumber belajar yang beragam
n Menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi
Bentuk kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dalam bentuk:
n Kegiatan Terprogram
n Kegiatan rutin
n Kegiatan spontan
n Teladan/contoh
Kegiatan Terprogram
Adalah kegiatan yang dilakukan dengan perencanaan guru atau diprogramkan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi anak melalui kegiatan yang sengaja dipersiapkan karena memerlukan cara,metode atau sarana yang khusus. Misalnya kegiatan pengenalan angka, huruf.
KEGIATAN SPONTAN
Adalah kegiatan yang dilakukan kapan saja, dimana saja, tanpa dibatasi oleh ruang. Bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga, terutama dalam disiplin dan sopan santun dan kebiasaan baik lainnya.
n mengatasi silang pendapat (pertengkaran) yang terjadi
n Memperbaiki tingkah laku anak yang kurang baik
KEGIATAN RUTIN
Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler.Baik di kelas maupun di sekolah. Bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik.
n Upacara
n Senam
n Berdoa sebelum/sesudah melakukan kegiatan
n Pemeriksaan kesehatan
n Pergi ke perpustakaan
n Dll
KEGIATAN TELADAN
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh kepada anak. Antara lain:
n Memberi contoh berpakaian rapi
n Memberi contoh menjaga kebersihan lingkungan/ membuang sampah pada tempatnya
n Memberi contoh datang tepat waktu
n Membiasakan berbicara dengan baik
Tahap Penilaian
- Dilakukan oleh Guru untuk mengetahui tingkat perkembangan anak, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, dan sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar
- dilakukan melalui berbagai cara. a.l. melalui Portfolio (kumpulan kerja siswa), Products (Hasil karya), Projects (Penugasan), Performances (Unjuk kerja),